Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Plt Kadiv Yankumham Lili Hadiri Kegiatan Klarifikasi Yayasan yang Terafiliasi NII di Provinsi Jambi

Klarifikasi_Afiliasi_NII.jpg

 

Kanwil Kemenkumham Jambi bersama Pemerintah Provinsi  Jambi yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Jambi, Arif Munandar melakukan kordinasi dengan Densus 88 Satgaswil Jambi dan melakukan langkah persuasif bagi Yayasan yang terafiliasi atau masuk kedalam jaringan NII. Tampak hadir mewakili Kakanwil, Plt Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada Kanwil Kemenkumham Jambi (Lili).

Dalam sambutannya saat memimpin acara yang digelar di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi pada Selasa (06/08/2024), Arif menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi akan melakukan pendataan dan klarifikasi bagi Yayasan  yang terpapar jaringan organisasi terlarang.

“Kita akan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan, kita berharap mereka yang terafiliasi mengakui pernah bergabung sebagai anggota NII dan tahapan berikut yakni pencabutan baiat” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Jambi akan memfasilitasi bagi Yayasan yang telah terpapar atau masuk ke dalam jaringan organisasi terlarang untuk melepas Baiat agar berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Kita sudah melakukan skenario untuk menjadwalkan pencabutan baiat bagi Yayasan yang terlibat di organisasi terlarang NII,” jelasnya.

Arif juga menegaskan bagi Yayasan yang telah terdata masuk ke dalam Jaringan NII namun tidak mengakui bahwa mereka bergabung ke dalam jaringan NII, Pemprov Jambi akan memberikan saksi sesuai dengan aturan berlaku.

Jaringan Negara Islam Indonesia (NII) tersebut merupakan jaringan organisasi yang terlarang di Indonesia, tidak ada Negara diatas Negara yang ada hanya NKRI, pemerintah Provinsi Jambi akan secepatnya memberikan tindakan agar tidak meluas kepada Yayasan lainnya.

“Jadi saya tegaskan tidak ada NII berada dalam NKRI, kita akan melakukan langkah-langkah kongkrit terhadap mereka yang terlibat jaringan NII dan kita juga menghimbau bagi para ASN yang berada di Kabupaten dan Kota termasuk yang Provinsi untuk segara melakukan langkah pencabutan Baiat untuk setia berikrar kepada NKRI, kita menginginkan Provinsi Jambi ini tetap kondusif tidak ada lagi teriak-teriak akan munculnya teroris di Provinsi Jambi,” pungkasnya.  (Red : YE)

 

klarifikasi_afiliasi_NII_2.jpeg

klarifikasi_afiliasi_NII_4.jpeg

klarifikasi_afiliasi_NII_5.jpeg

klarifikasi_afiliasi_NII_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAMBI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI