Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengikuti Rapat Persiapan Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri yang diadakan oleh Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama, Jumat (13/09/2024). Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Nomor: SEK.5-HH.04.05-12 tanggal 4 September 2024 tentang Undangan Peserta Kegiatan Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri terhadap Peningkatan Kinerja Kemenkumham.
Dalam rapat yang digelar secara nasional ini, Kanwil Kemenkumham Jambi mengikuti kegiatan dari ruang rapat kantor wilayah. Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, dan Kepala Sub Bagian HRBTI, Karimullah, hadir mewakili Kanwil Jambi dalam rapat tersebut.
Agenda rapat membahas beberapa hal penting terkait kerja sama dalam negeri, di antaranya:
- Data kerja sama di Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan UPT;
- Implementasi kerja sama dalam negeri;
- Tindak lanjut rencana kerja sama tahun 2024;
- Kendala dalam implementasi kerja sama dan aplikasi P2MA; serta
- Pembahasan SK Tim Pengelola Aplikasi P2MA.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa kerja sama antarinstansi dalam negeri dapat berjalan efektif dan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kinerja Kementerian Hukum dan HAM. (Red : YE)