JAMBI - Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) resmi berubah menjadi RSJD Kolonel H.M Syukur Jambi dengan dilengkapi pelayanan umum. Peresmian pun ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Jambi Al Haris. Pada kesempatan kali ini, Kanwil Kemenkumham Jambi yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang turut hadir menyaksikan peresmian yang dilaksanakan pada Selasa (17/09/2024).
Al Haris mengatakan bahwa proses transpormasi rumah sakit jiwa tersebut, diakui cukup panjang dengan memilih nama gedung melalui nama nama mantan pejabat. Harapannya adalah dapat bermanfaat untuk masyarakat Provinsi Jambi dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
"Kenapa kita rubah namanya, orang selama ini terkonotasi bahwa disini hanya ODGJ saja, padahal tidak hanya jiwa yang lainnya juga banyak yang berobat. Nah kita rubah mindset bahwa ini Rumah Sakit tugasnya hanya tidak hanya melalui kejiwaan tapi juga berobat orang secara fisik yang lainnya," paparnya.
Al Haris berharap setelah peresmian nama, RS H.M Syukur Jambi juga menjadi pusat pelayanan pasca operasi jantung yang dilengkapi dengan berbagai sarana dan prasarana, termasuk juga pusat rehabilitasi narkoba yang bekerjasama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Saat ini adalah kita harus menciptakan rumah sakit jiwa ini dengan bermacam-macam pelayanan nanti kita kembangkan, itu gedung operasi kita bangun tahun 2022, termasuk juga nanti kedua rehabilitasi narkoba kita sudah punya, tinggal lagi kita buat kerjasamanya," jelasnya.
Direktur Utama RSJD H.M Syukur Provinsi Jambi Drg Iwan Hendrawan MARS mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jambi Al Haris, dan pihak dinas terkait atas suport dan dukungannya dalam pengembangan pelayanan rumah sakit Syukur Jambi.
"Harapannya, ketika kedepan ketika bertranpormasi, maka stigma hanya melayani jiwa saja itu berubah, bahwa kedepan sudah ada pelayanan umum, kita sudah ada ruang operasi dan semua pelayanan kesehatan ada di tempat kita dengan dukungan semua dokter kita yang ada," tegasnya.
Iwan juga mengatakan telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan terkait dengan pelayanan kesehatan di RSJD H.M Syukur Jambi."Untuk hilang nya kata jiwa pada rumah sakit ini masih menunggu proses berdasarkan peraturan Kemenkes, jika itu sudah, maka jiwa nya akan hilang, ini tentu menjadi penyangga Rumah Sakit Pemerintah Provinsi Jambi," pungkasnya. (Red : YE)