BALI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Elly Yuzar dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hemawati BR Pandia dilantik sebagai Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) Jambi Periode Tahun 2024-2027, Rabu (18/9/2024). Pada kesempatan kali ini, Kabid Pelayanan Hukum pada Kanwil Kemenkumham Jambi, Ermasdon dan 6 orang lainnya yang juga dilantik sebagai anggota MPWN, 3 orang dari Unsur Notaris dam 3 orang dari unsur akademisi. Mereka dilantik dan diambil sumpah oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo Rahadian Muzhar di Discovery Kartika Plaza Hotel Bali.
Dalam sambutannya, Dirjen AHU, Cahyo R. Muzar menegaskan jagalah sinergitas dan kolaborasi dari semua unsur MPWN. Ia berharap semua anggota MPWN mampu memberikan contoh dan menetapkan standar yang sama dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap notaris.
Ketika MPWN sudah menerapkan standar yang sama, kata Dirjen AHU, maka pembinaan dan pengawasan notaris jauh lebih baik.
"Kita bisa menerapkan standar dengan sebaik-baiknya tanpa membeda-bedakan dan kita bisa menerapkan standar tersebut dengan tegas," kata Cahyo.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal AHU menyebutkan jika Notaris sejatinya bukan hanya sekadar Pejabat Umum saja. Namun juga profesi hukum penting yang dapat menciptakan trust dan iklim yang attractive, bagi dunia bisnis dan industri.
"Bahkan penting bagi Notaris belajar hal-hal baru, seperti misalnya common law system. Karena rencananya, akan diterapkan semacam Zona Ekonomi Khusus di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Bali, yang di dalamnya berlaku rezim hukum common law system ini" kata Cahyo R. Muzar"
Cahyo menghimbau Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) untuk bisa terus meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris dalam kinerjanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
Keputusan MPWN memberikan sanksi tegas kepada notaris, kata dia, berdasarkan ketentuan dan keyakinan akan selalu didukung. Hal ini dapat mewujudkan kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum baik bagi masyarakat maupun bagi notaris itu sendiri.
“Sampai saat ini tugas MPWN menindaklanjuti laporan dari masyarakat terhadap notaris sudah cukup baik dengan memberikan peringatan lisan, tertulis ataupun menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara sampai dengan pemberhentian tidak hormat,” ujarnya.
Ditemui usai kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Jambi menegaskan bahwa MPWN siap melaksanakan tugas dan kewenangan yang diberikan. Ketika MPWN sudah menerapkan standar yang sama, kata Dirjen AHU, maka pembinaan dan pengawasan notaris jauh lebih baik.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen AHU juga melantik anggota MPWN dari 33 wilayah lainnya serta memimpin Pelantikan dan Pergantian Antar Waktu (PAW) Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Periode Tahun 2022-2025.
Dalam rangkaian kegiatan kali ini, Kakanwil beserta Tim dari Kanwi Kemenkumham Jambi turut mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Penguatan, Pembinaan, dan Pengawasan terhaadap Jabatan Notaris. (Red : YE)