JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menyelenggarakan Diskusi Publik Laporan Evaluasi Kebijakan Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah dengan tema “Implementasi dan Evaluasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Jambi”, Selasa, (10/09/2024) bertempat.Acara yang di gelar di di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, resmi dibuka oleh Lili, Kepala Divisi Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.
Diskusi ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan Permenkumham No. 17 Tahun 2022 yang mengatur Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Jambi, sekaligus mengevaluasi kebijakan yang telah diterapkan.
Hadir dalam acara ini perwakilan dari Biro Hukum Provinsi Jambi, bagian hukum kota dan seluruh kabupaten di Provinsi Jambi. Kegiatan ini juga menghadirkan Joni Martin, seorang Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi, yang memberikan paparan terkait strategi kebijakan dan tantangan dalam implementasi reformasi hukum di tingkat daerah.
Diskusi publik ini diharapkan dapat memberikan masukan yang signifikan untuk peningkatan kebijakan hukum dan HAM di Provinsi Jambi. Para pemangku kepentingan yang hadir juga turut memberikan pandangan kritis dan rekomendasi untuk memperbaiki pelaksanaan reformasi hukum, demi tercapainya pemerintahan yang lebih baik dan berintegritas.
“Dengan adanya forum diskusi ini, Kementerian Hukum dan HAM berharap dapat menciptakan sinergi antarinstansi dalam mendorong pelaksanaan reformasi hukum yang lebih efektif dan efisien di Provinsi Jambi” Ujar Lili. (Red : YE)