Jambi - Sebanyak 70 Narapidana di Provinsi Jambi mendapatkan remisi khusus pada Natal Tahun 2019 ini. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : Pas-1446.PK.01.01.02 Tahun 2019 tentang pemberian remisi khusus (RK) Natal tahun 2019.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA