JAMBI - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi menggelar upacara yang khidmat di Aula Pengayoman, Jumat (29/11/2024). Bertindak selaku Inspektur, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hemawati Br Pandia pada upacara yang dipimpin oleh Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan Gatot Tri Rahardjo. Upacara tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jambi, sebagai wujud penghormatan terhadap organisasi yang menjadi wadah berhimpunnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
KORPRI, yang didirikan pada 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, merupakan tonggak penting dalam sejarah perjalanan birokrasi Indonesia. Keberadaan organisasi ini lahir dari kebutuhan akan wadah netral yang menyatukan para pegawai negeri, di tengah kondisi birokrasi pada era Demokrasi Liberal (1950–1959) yang sarat intervensi politik. Pada masa itu, pengangkatan jabatan sering kali didasarkan pada afiliasi politik, bukan kompetensi, sehingga mengganggu stabilitas dan profesionalitas birokrasi.
Melalui pembentukan KORPRI, pemerintah berupaya menciptakan kesatuan dan netralitas pegawai negeri, sekaligus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik. KORPRI memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai organisasi profesi bagi ASN tetapi juga sebagai mitra pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan memajukan pelayanan publik.
Peringatan HUT KORPRI ke-53 tahun ini menjadi momentum refleksi bagi ASN untuk terus meningkatkan dedikasi dan profesionalisme dalam melayani masyarakat, sejalan dengan tema peringatan tahun ini yang menekankan pentingnya inovasi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan.
"Sebagai ASN, kita harus selalu menjaga komitmen dan integritas dalam setiap tugas yang kita emban. Hari ini, kita memperingati HUT KORPRI dengan semangat pengabdian untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya bagi masyarakat luar, tetapi juga bagi warga binaan yang sedang menjalani proses pemasyarakatan," ujar Kadin Yankumham dalam sambutannya. (Red : YE)