Tebo, 19 Oktober 2023 : Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan Sosialisasi Pendaftaran Perseroan Perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Tebo
Kegiatan ini dilaksanakan guna untuk memberikan sosialisasi pendaftaran pendirian Perseroan Perorangan untuk mewujudkan produk UMK yang mandiri dan berdaya saing. Pelaku usaha mendapatkan pembinaan dan melakukan pendaftaran usaha untuk menjadi usaha yang berbadan hukum.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Jambi Toman Pasaribu yang mewakili Kakanwil membuka kegiatan, menyampaikan bahwa kebijakan pendirian perseroan perorangan dilaksanakan untuk mendukung kemudahan berusaha bagi masyarakat agar dapat berdaya saing.
Lebih Lanjut Toman Pasaribu menyampaikan, adapun keunggulan perseroan perorangan ini diantaranya, pemisahan harta pribadi dengan perseroan, pendirian sangat mudah, tidak memerlukan akta notaris, status badan hukum diperoleh setelah mendapatkan pernyataan pendirian secara elektronik, bebas dari kewajiban untuk mengumumkan dalam tambahan berita Negara dan pelaku usaha dapat bertindak menjadi direktur sekaligus komisaris sehingga lebih prudent
Pada kegiatan ini juga dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Koperasi Usaha Kecil Menengah (DPMPTSPKUKM) Kabupaten Tebo Bapak, Joko Ardiwan, SP dalam sambutannya beliau menyampaikan Pemerintahan Kabupaten Tebo sangat mensupport kegiatan sosialisasi pendaftaran perseroan perorangan yang dipelopori oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi.