JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) hadiri kegiatan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Program Penegakan dan Pelayanan Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di Anvaya Beach Resort, Bali, Senin (31/10/2022). Direktorat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) merupakan penggagas dilaksanakannya kegiatan pada hari ini.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Plt. Direktur Jenderal KI Razilu hadir secara langsung. Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Tholib, bersama dengan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu serta tim KI juga hadir mengikuti kegiatan bersama dengan para perwakilan dari seluruh Kanwil Kemenkumham se-Indonesia.
Menkumham Yasonna menyampaikan bahwa Kekayaan Intelektual dapat menjadi potensi sebagai salah satu senjata yang mendukung berbagai lini ekonomi khususnya ekonomi kreatif dari sektor UMKM harus tetap mampu berdikari dan bangkit di tengah era pasca pandemi COVID yang telah melanda sejak tahun 2020.
“Kerja sama, sinergi, dan kolaborasi oleh seluruh stakeholder untuk membumikan ekosistem Kekayaan Intelektual mulai dari kreasi, pelindungan sampai dengan utilisasi khususnya Kekayaan Intelektual dari dalam negeri harus terus ditingkatkan secara berkesinambungan untuk memacu pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Menkumham juga menyebutkan bahwa jika di tahun 2022 memiliki tematik sebagai Tahun Hak Cipta, maka pada tahun 2023 akan tetap memelihara semangat dan komitmen dalam memajukan economic recovery melalui pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual yang berfokus pada rezim merek.
“Dengan Program Kerja di bidang KI yang tidak hanya diampu oleh DJKI tetapi juga oleh Kantor Wilayah maka saya memerintahkan agar kinerja 2023 fokus pada peningkatan permohonan KI nasional untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.
Yasonna mengajak seluruh jajaran kantor wilayah untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dengan pemangku kepentingan di wilayah. Serta berperan serta aktif untuk mendorong pembangunan sistem kekayaan intelektual melalui pemeliharaan kualitas produk di wilayah agar dapat dimanfaatkan secara bersama dengan pengawasan mutu yang dilakukan secara berkelanjutan.
(Red/Foto: JA/YE)
\