Jambi – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi, Elly Yuzar, melakukan peninjauan kembali terhadap pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun 2024 di titik lokasi Jambi, Abadi Convention Center, Rabu (23/10). Kegiatan tersebut turut didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang.
Dalam kesempatan tersebut, Elly Yuzar memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari registrasi peserta, pemeriksaan identitas, hingga pelaksanaan ujian berbasis komputer. Peninjauan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh peserta mendapatkan kesempatan yang adil dan sesuai dengan standar kompetensi yang telah ditetapkan Kemenkumham.
"Saya sangat mengapresiasi kerja keras panitia dan pihak terkait yang telah memastikan jalannya seleksi dengan lancar. Pelaksanaan SKD di Jambi berlangsung tertib dan sesuai dengan protokol yang berlaku," ungkap Elly Yuzar.
Sebagian besar peserta yang mengikuti seleksi pada hari ini mengambil formasi jabatan sebagai Penjaga Tahanan, salah satu posisi yang banyak diminati dalam rekrutmen CPNS Kemenkumham tahun ini. SKD ini merupakan tahap awal bagi para peserta untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Kortini JM Sihotang, selaku Kepala Divisi Administrasi, juga menyampaikan apresiasi terhadap semangat dan antusiasme peserta yang mengikuti SKD. "Kami berharap agar seluruh peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan memberikan hasil terbaik dalam ujian ini. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan seleksi ini," ujarnya.
Pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham Tahun 2024 di Jambi akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Provinsi Jambi.
Dengan peninjauan ini, diharapkan pelaksanaan SKD berjalan lancar dan mampu menghasilkan calon-calon pegawai yang berkualitas dan berintegritas tinggi untuk mengisi formasi di lingkungan Kemenkumham. (JA)