Merangin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jambi sukses menggelar acara Promosi dan Diseminasi terkait Kekayaan Intelektual di Kabupaten Merangin. Kegiatan yang diikuti oleh berbagai unsur Masyarakat kali ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Elly Yuzar, Selasa (23/10/2024).
Kegiatan kali ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil Kemenkumham Jambi, Elly Yuzar, menegaskan peran strategis kekayaan intelektual dalam mendukung inovasi, kreativitas, dan peningkatan ekonomi daerah. Beliau menjelaskan bahwa produk lokal yang unik dan khas dari berbagai wilayah dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual, baik dalam bentuk hak cipta, merek, maupun paten. "Dengan pendaftaran ini, produk tersebut tidak hanya mendapatkan perlindungan hukum tetapi juga nilai tambah secara ekonomi," ujar Elly Yuzar.
Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum Kabupaten Merangin, H. Firdaus, S.H., M.H., yang memberikan arahan terkait pentingnya kekayaan intelektual untuk kemajuan daerah. Kegiatan ini turut melibatkan Dinas terkait, pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta para pelaku usaha dan seniman lokal yang hadir dengan antusias dan berpartisipasi aktif dalam berbagai sesi yang diadakan.
Kadiv Yankumham, yang didampingi oleh Kabid Yankum, juga menyampaikan harapannya bahwa peningkatan permohonan pendaftaran merek dan kekayaan intelektual akan berdampak positif pada perekonomian wilayah serta kesejahteraan para pelaku usaha. "Peningkatan permohonan kekayaan intelektual menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Acara ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Merangin dalam mengoptimalkan potensi lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual, yang pada akhirnya diharapkan dapat memperkuat daya saing produk daerah di tingkat nasional dan internasional. (Red : YE)