Jambi, 30 Oktober 2024 – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) sesuai amanat Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 5 Tahun 2016, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengikuti kegiatan pemadanan data PPNS yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum. Kegiatan ini dihadiri secara daring dari ruang rapat oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Elly Yuzar, serta Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ermasdon.
Rapat persiapan pemadanan data PPNS yang berlangsung pada Rabu, 30 Oktober 2024, ini juga dihadiri oleh Direktur Pidana Kementerian Hukum dan HAM, Haris Sukamto. Dalam arahannya, Haris menekankan pentingnya akurasi data dan kepatuhan administratif di seluruh kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian dalam menjalankan fungsi PPNS.
Pada kesempatan ini, Elly Yuzar menegaskan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi untuk mendukung kelancaran kegiatan pemadanan data PPNS sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi serta meningkatkan integritas data PPNS di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait lainnya. “Kami siap berkontribusi dalam kegiatan pemadanan ini untuk mendukung integritas dan ketertiban data PPNS di seluruh instansi terkait,” ujar Elly.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam pengelolaan administrasi PPNS demi mendukung penegakan hukum yang profesional dan terintegrasi. (Red : YE)