
Jambi - Pewarganegaraan merupakan tata cara bagi orang asing untuk memperoleh kewarganegaraan Republik indonesia melalui pemohonan. Hal tersebut berdasar pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indoensia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan