JAMBI –Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan pembukaan penilaian kompetensi kenaikan jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (JF PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan Gelombang III, serta perpindahan jabatan di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan ini berlangsung secara serentak secara onsite di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Hukum dan HAM (BPSDM) dan secara online di 33 Kantor Wilayah (Kanwil) yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan Tim asesor dan psikolog juga turut terlibat dalam pelaksanaan penilaian kompetensi ini. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melaksanakan kegiatan uji kompetensi yang diikuti oleh 14 orang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, Selasa (31/10/2023).
Penilaian kompetensi ini merupakan hasil kolaborasi dua unit utama dalam Kemenkumham, yaitu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan BPSDM, dengan dukungan penuh dari 33 Kantor Wilayah. Tujuannya adalah untuk mengukur kompetensi dan potensi para calon pejabat yang akan mengisi jabatan strategis di lingkungan Kemenkumham.
Dalam sambutannya secara daring, Ses.Ditjenpas, Anak Agung Gede Krisna, menyampaikan harapannya kepada para peserta, "Kami ucapkan selamat mengikuti kegiatan ini, ikuti dengan baik dan serius, karena ini menjadi suatu bahan bagi kami di Ditjenpas untuk mengetahui pemetaan karir bapak ibu sekalian. Tunjukkan yang terbaik dari diri anda semua. Harapan kami dari hasil uji kompetensi ini adalah teman-teman bisa menjadi lebih kompeten lagi, karena tantangan ke depan akan semakin berat." Tutur Agung.
Sambutan juga disampaikan oleh Asesor SDM Aparatur Ahli Utama, Dr. Marzuki, yang mewakili Kepala BPSDM. Dr. Marzuki menyatakan, "Ujian kompetensi ini tidak hanya berdampak pada keberhasilan saat ini, tapi lebih dari itu, semoga melalui uji kompetensi ini kita semakin menyadari bahwa SDM adalah pilar penting bagi organisasi yang harus dikelola dengan baik. Semoga hasil penilaian kompetensi ini dapat membantu mengidentifikasi individu yang berkualifikasi untuk memegang jabatan-jabatan penting di lingkungan Kemenkumham, serta meningkatkan kualitas SDM dalam organisasi ini untuk masa depan yang lebih baik”. Ujarnya. (Red/Foto : YE/JA)