JAMBI – Ada yang berbeda pada pelaksanaan apel pagi pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Selasa (30/04/2024). Tepat hari ini, mantan Kepala Bagian Program dan Humas yang saat ini telah berganti Jabatan sebagai Penyuluh Hukum Madya (Arif Sumarsono) memasuki hari terakhirnya bertugas sebagai ASN kemenkumham. Karena mulai besok, 1 Mei 2024, beliau resmi memasuki masa purna bakti.
Dalam pelaksanaan apel pagi yang dihadiri oleh Pimti Pratama dan Pejabat Administrasi serta Jabatan Fungsional, Arif Sumarsono yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan ucapan mohon undur diri kepada seluruh pegawai.
Dalam sambutannya, Arif Sumarsono tak lupa menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dan kehilafan yang mungkin terjadi selama 34 tahun masa tugasnya di Kementerian Hukum dan HAM, baik yang disengaja maupun tidak. Selama masa tugas saya sebagai ASN Kemenkumham, tentu tidak luput dari berbagai tantangan dan kesalahan yang mungkin terjadi, namun dengan rendah hati, saya memohon maaf apabila ada kesalahan dan juga menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama ini. (Red : YE)