JAMBI - Dalam rangka program percepatan transformasi digital kearsipan, Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi seluruh Kantor Wilayah. Dari ruang Konsultasi Pelayanan Hukum dan HAM, Kamis (15/02/2024) Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang didampingi Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi beserta Jabatan Fungsional Arsiparis megikuti kegiatan sosialisasi secara daring
Kegiatan utama diawali dengan penyampaian materi pengantar aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh Narasumber. Hal dasar yang disampaikan terkait dengan pengenalan 4 (empat) menu yang ada pada aplikasi SRIKANDI, yakni Admin, Unit Kearsipan, Tata Usaha dan User. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan praktik aplikasi SRIKANDI. Pada sesi kedua, peserta dibimbing untuk pengisian menu Unit Kearsipan, yang mencakup pengisian instrumen kearsipan dan template naskah dinas. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengisian menu Tata Usaha, mencakup pengaturan nomor otomatis dan registrasi naskah masuk. Selanjutnya, pemaparan terakhir, yaitu materi registrasi naskah keluar.
”Untuk mendukung penerapan aplikasi SRIKANDI, tiap perangkat daerah terutama Pejabat Struktural harus memiliki tanda tangan elektronik.” ucap Narasumber. Kegiatan bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi pemberkasan pada aplikasi SRIKANDI, penyampaian riviu, testimoni dan sharing knowledge. (Red/foto : YE/YG)