JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengadakan "Asistensi Teknis Drafting Paten" di Aula Pengayoman, Selasa (24/09/2024), untuk meningkatkan efektivitas dan ketepatan dalam mengajukan hak paten dan mendorong peningkatan invensi atau penemuan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Elly Yuzar saat memberikan sambutan pada pembukaan kegiatan mengungkapkan bahwa selama ini banyak inventor di daerah yang mengeluhkan dalam memperoleh hak paten membutuhkan waktu yang lama dan proses yang rumit srhingga masyarakat menjadi enggan untuk mendaftarkan karyanya untuk memperoleh hak paten.
“Peningkatan pengetahuan dan pemahaman inventor terhadap pembuatan drafting paten sangat diperlukan karena hal ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan paten,” ujar Kakanwil.
“Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan ketika mengajukan permohonan paten yaitu apakah inovasi tersebut baru, serta apakah invensi yang diajukan mempunyai nilai ekonomi atau memiliki potensi komersial,” lanjutnya.
Ia menegaskan bahwa melalui kegiatan ini menjadi bukti bahwa Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi berkomitmen dalam mendukung para akademisi untuk mengamankan hak kekayaan intelektual mereka serta memberikan dampak positif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia.
Kegiatan Asistensi kali ini menghadirkan Pemeriksa Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual sebagai Narasumber, antara lain Zulhemi Yunus dan Encep Sujana. Sebanyak 40 peserta yang berasal dari Universitas Jambi, Universitas Islam Negeri Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Politeknik Jambi dan Sekolah Tinggi Teknologi Nasional Jambi mendapatkan pendampingan langsung dari para ahli. Mereka memberikan bimbingan teknis dalam penyusunan dokumen paten, mulai dari penjelasan mengenai persyaratan formal hingga cara merumuskan klaim yang kuat untuk melindungi invensi.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan jumlah pendaftaran paten di Provinsi Jambi. Diharapkan, melalui asistensi ini, para inventor dapat lebih percaya diri dalam melindungi hasil karya mereka, serta mendorong munculnya lebih banyak inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat. (Red : YE)