JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi Bersama DPRD Kabupaten Bungo melaksanakan Rapat Kerja Pra Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Insiatif DPRD Kabupaten Bungo terkait Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Raperda Kabupaten Bungo tentang Kabupaten Layak Anak.
Dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo bersama para Perancang PUU Kanwil Jambi menerima langsung kedatangan anggota DPRD Kabupaten Bungo yang mengajukan permohonan harmonisasi terhadap Raperda
Melalui penyampaian permohonan harmonisasi ini anggota DPRD Kab. Bungo berharap Kanwil Kemenkumham Jambi bisa membantu Pemkab dan DPRD Bungo dalam proses pembentukan dan penyusunan Raperda tersebut hingga disahkan sebagai Peraturan Daerah kedepannya. (Red : YE)