JAMBI- Memasuki minggu kedua di bulan Januari tahun 2023, Jajaran Struktural dari empat Divisi pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengadakan rapat Rencana Penarikan Dana (RPD). Bertempat di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi pada Senin (09/01/2023) keempat Divisi diantaranya Divisi Administrasi, Divisi Pemasyarakatan, Divisi Keimigrasian dan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menghadiri rapat yang langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Tholib. Pada rapat kali ini juga, masing-masing Divisi turut memaparkan rencana kerja untuk Triwulan I Tahun 2023.
Sebagai informasi, setiap awal Tahun satuan kerja (Satker) menyusun rencana penarikan dana yang tertuang dalam DIPA. untuk meningkatkan kualitas dan akurasi rencana penarikan dana bulanan, Satker harus menyusun rencana penarikan dana bulanan yang dilakukan berdasarkan Identifikasi kegiatan yang akan dilaksanakan untuk memudahkan dalam penyusunan rencana pelaksanaan kegiatan dan RPD bulanan.
Dalam sambutannya pada rapat yang dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Aris Munandar, Kakanwil menyatakan bahwa “Perencanaan diperlukan dalam rangka pengelolaan sumber daya keuangan pemerintah yang terbatas. Selain itu, perencanaan juga penting untuk memprediksi dan memastikan ketersediaan dana pada masa yang akan datang. Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan sesuai rencana akan berdampak pada terbentuknya pola penyerapan yang teratur, dapat memberikan kepastian waktu dan jumlah penarikan dana dalam rangka penyusunan perencanaan kas yang baik” ujarnya. (Red/Foto: YE/JA)