JAMBI, Kemenkumham sebagai salah satu Institusi penegak hukum di Indonesia, yang memiliki tusi khusus dalam penegakkan hukum, melalui masing-masing satuan kerjanya di daerah telah membentuk Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum. Dengan beranggotakan para Akademisi dari beberapa Universitas di Provinsi Jambi dan Jabatan Fungsional Analis Hukum dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Dalam rapat lanjutan kali ini yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil pada Kamis (20/10/2022) dan dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu, membahas tentang Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 6 Tahun 2013 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan. (Red/Foto : YE/JA-FS)