JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Desain Instrumen Evaluasi Analisis Strategi Kebijakan Hukum dan HAM di Wilayah dengan tema "Implementasi dan Evaluasi Permenkumham Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Indeks Reformasi Hukum di Provinsi Jambi", Jumat (19/07/2024).
Acara yang diadakan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi yang menghadirkan Analis Kebijakan Ahli Muda, Joni Martin sebagai Narasumber, dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang HAM, Efra Wahyuni.
Kegiatan kali ini dihadiri oleh beberapa pihak terkait, termasuk perwakilan dari pemerintah daerah Kabupaten/Kota di Jambi yang memiliki tanggung jawab dalam penilaian indeks reformasi hukum.
Dalam sambutannya, Kabid HAM menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendalami implementasi dan evaluasi terhadap kebijakan hukum serta Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah Jambi. “Kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kerjasama antarinstansi dalam upaya meningkatkan kualitas hukum dan perlindungan HAM di daerah. Kami berharap hasil dari FGD ini dapat menjadi acuan dalam perbaikan kebijakan serta peningkatan kinerja dalam penerapan hukum di wilayah Jambi," ujarnya. (Red : YE)