Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menggelar kegiatan Penguatan Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK dan Monitoring Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2024, Rabu (09/10/2024). Acara ini dihadiri oleh para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kota Jambi secara langsung dan diikuti secara daring oleh seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Kegiatan dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, dan bertujuan untuk memastikan pelaksanaan survei dan perjanjian kinerja dapat berjalan optimal sesuai dengan arahan KPK serta target Kemenkumham.
Acara diawali dengan penyampaian laporan pelaksanaan kegiatan oleh Kepala Bagian Program dan Humas (PH), Fatriansyah. Dalam laporannya, Fatriansyah menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya peningkatan integritas di lingkungan Kemenkumham serta mendukung percepatan pelaksanaan perjanjian kinerja untuk tahun 2024. Ia menyampaikan bahwa survei penilaian integritas ini merupakan salah satu alat penting yang digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan terhadap integritas, etika, dan tata kelola yang baik di setiap unit kerja.
Kortini JM Sihotang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini, baik secara langsung maupun daring. Ia menegaskan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan Kemenkumham Jambi berkomitmen penuh untuk mendukung upaya KPK dalam melakukan penilaian integritas melalui survei ini. "Kami harus memastikan bahwa nilai-nilai integritas tidak hanya dipahami tetapi juga diimplementasikan dengan baik di setiap lini pelayanan Kemenkumham," ujar Kortini.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memonitor rencana aksi percepatan perjanjian kinerja tahun 2024. Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM memberikan arahan dan evaluasi terhadap kinerja masing-masing UPT dalam upaya mencapai target yang telah ditetapkan. Diskusi dan pemaparan strategi dilakukan guna memastikan bahwa seluruh UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi dapat mempercepat pencapaian kinerja dan melaporkannya dengan transparan.
Para peserta, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara daring, diberikan penjelasan mendalam mengenai mekanisme pelaksanaan SPI dan bagaimana monitoring perjanjian kinerja dapat dilakukan secara efektif. Tim dari Inspektorat Jenderal juga memberikan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi oleh UPT dalam melaksanakan perjanjian kinerja dan menjaga integritas di unit kerja masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pentingnya survei penilaian integritas dan pengelolaan kinerja yang baik, sehingga ke depan Kanwil Kemenkumham Jambi dapat terus memperkuat budaya integritas di seluruh lini kerjanya serta mencapai target kinerja yang telah ditetapkan untuk tahun 2024. (Red : YE)