Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Jambi Gelar Rapat Penyusunan Ranperbup Tanjung Jabung Barat Terkait Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan

Ranperbub.jpg

 

Jambi – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi menggelar rapat pembahasan terkait Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rancangan tersebut mengatur Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan dan Petunjuk Teknis Musyawarah Desa. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hemawati BR Pandia, di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, Selasa (08/10/2024).

Dalam sambutannya, Hemawati BR Pandia menegaskan pentingnya regulasi yang mengakomodasi perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Ia menyampaikan bahwa Ranperbup ini diharapkan mampu memberikan jaminan sosial yang layak bagi pekerja rentan, seperti buruh lepas, petani, dan pekerja sektor informal lainnya, agar mereka dapat memperoleh akses terhadap program jaminan sosial ketenagakerjaan. "Perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan merupakan upaya kita untuk menjamin kesejahteraan masyarakat yang bekerja di sektor informal," ujarnya.

Selain itu, Hemawati BR Pandia juga menyoroti pentingnya petunjuk teknis dalam pelaksanaan musyawarah desa yang menjadi bagian dari Ranperbup ini. Ia menekankan bahwa musyawarah desa adalah forum yang sangat vital dalam pengambilan keputusan terkait pembangunan di desa, sehingga diperlukan panduan yang jelas dan terukur agar prosesnya berjalan demokratis dan inklusif. "Musyawarah desa harus melibatkan seluruh elemen masyarakat secara adil dan transparan, sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga desa," tambahnya.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, tim penyusun Ranperbup, serta pejabat terkait di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. Diskusi difokuskan pada penyempurnaan rancangan regulasi agar dapat diimplementasikan dengan efektif di lapangan. Beberapa masukan yang diberikan oleh para peserta rapat, termasuk aspek teknis pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan dan tata cara pelaksanaan musyawarah desa, diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan final Ranperbup tersebut.

Dengan disusunnya Ranperbup ini, diharapkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat segera memiliki regulasi yang kuat dan menyeluruh dalam memberikan jaminan sosial kepada pekerja rentan dan juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam musyawarah desa. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan, serta memastikan bahwa semua warga memiliki hak yang sama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembangunan di desa mereka.

Acara ini diakhiri dengan komitmen dari semua pihak untuk terus bekerja sama dalam penyelesaian Ranperbup tersebut, dengan harapan agar regulasi ini segera disahkan dan diimplementasikan secara efektif di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. (Red : YE)

 

ranperbud_2.jpeg

ranperbud_3.jpeg

ranperbud_4.jpeg

ranperbud_5.jpeg

ranperbud_6.jpeg

ranperbud_7.jpeg

ranperbud_1.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAMBI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI