JAMBI-Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi,Tholib mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Perencanaan Kebutuhan Kendaraan Dinas sesuai Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK), Selasa (17/01/2022). Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah, kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan di relay melalui zoom meeting ke Kantor Wilayah seluruh Indonesia. Turut hadir yaitu Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu dan Pejabat Struktural di lingkungan Kanwil Jambi.
Sosialisasi disampaikan langsung Kepala Biro Pengelolaan BMN, Novita Ilmaris. Beliau menjelaskan pentingnya perencanaan kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan. Adapun SBSK BMN merupakan batas tertinggi yang menjadi pedoman bagi Pengguna barang/Kuasa Pengguna Barang dalam menyusun perencanaan kebutuhan pengadaan dan pemeliharaan BMN.
Novita Ilmaris pun menyampaikan SBSK terkait dengan kendaraan dinas dan isu penting mengenai rumah negara. Beliau berharap Kantor Wilayah rutin melakukan pembinaan kepada UPT serta saling berkoordinasi dalam mengelola BMN untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan BMN. (Red/Foto : YE/FS)