JAMBI - Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, Muhammad Jahari Sitepu sambangi Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jambi, Senin (13/05/2024). Kunjungan ke Rupbasan Jambi kali ini dalam rangka monitoring dan evaluasi terkait sarana prasarana penunjang pelayanan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Jambi, khususnya terkait pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan.
Dalam kunjungannya, Jahari didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili lakukan evaluasi terkait pengelolaan Benda Sitaan (BASAN) dan Barang Rampasan (BARAN), sekaligus penguatan kepada Jajaran Rupbasan Jambi.
“Dengan melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan guna meningkatkan kualitas pengelolaan Basan Baran yang ada di Rupbasan Jambi. Diharapkan kedepannya, pengelolaan Basan dan Baran di Rupbasan Jambi akan semakin baik, tertib dan profesional yang akan berdampak positif pada kepercayaan Aparat Penegak Hukum (APH) lain yang menitipkan Barang Bukti Sitaan di Rupbasan serta Rupbasan Jambi dapat berkontribusi positif untuk institusi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI,” ujar Jahari. (Red : YE)