JAMBI - Jelang Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi pada Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah dan Kepala Sub Bagian HRBTI Karimullah mengikuti kegiatan arahan Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Senin ( 06/05/2024).
Saat ini, ke 8 Satker PAS yang berhasil lolos ketahap penilaian oleh TPI, memasuki tahap persiapan yang intensif untuk menuju Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Dalam rangka itu, Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM telah melaksanakan pendampingan dengan ke delapan Satuan Kerja tersebut.
Kegiatan ini merupakan langkah awal yang dilaksanakan berdasarkan perintah Inspektur Jenderal, dengan tujuan utama mengevaluasi pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jmbi. Dalam pertemuan tersebut, TPI berkomitmen untuk memberikan solusi, pencerahan, serta kisi-kisi yang diperlukan agar seluruh Satuan Kerja di Kementerian Hukum dan HAM Jambi siap mengikuti Desk Evaluasi yang akan dilaksanakan mulai 13 Mei hingga 18 Mei 2024.
"Demi mewujudkan pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM, kami berkomitmen untuk memberikan dukungan maksimal dalam persiapan dan pelaksanaan evaluasi desk ini," ujar seorang perwakilan dari TPI. "Kami percaya bahwa melalui kerja keras dan komitmen bersama, Kementerian Hukum dan HAM Jambi akan mampu mencapai standar integritas yang tinggi dan menjadi contoh bagi institusi lainnya."
Evaluasi Desk ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi formalitas, tetapi juga sebagai momentum untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Dengan demikian, proses menuju Zona Integritas WBK dan WBBM akan menjadi sebuah perjalanan yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi pelayanan publik serta peningkatan kualitas birokrasi. (Red : YE)