JAMBI - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) mengadakan rapat koordinasi pra inkubasi perseroan perorangan. Kegiatan ini secara virtual dilangsungkan melalui platform Zoom dari Aula Pengayoman dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ermasdon, serta Kepala Sub Bidang AHU, Solihan, Jumat (22/03/2024).
Menghadirkan Adi Kurniawan, Tim Kerja Perseroan Perorangan dan Pemilik Manfaat, rapat koordinasi kali ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan penyempurnaan layanan kepada pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya perseroan perorangan. Direktur Jenderal AHU memiliki niatan untuk menyelenggarakan kegiatan inkubasi perseroan perorangan di beberapa wilayah di Indonesia, termasuk di antaranya Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Jambi.
Inkubasi perseroan perorangan tersebut bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada pelaku usaha dalam mengurai tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam mengembangkan usaha perseroan perorangan. Sebelumnya, Direktorat Jenderal AHU telah melakukan koordinasi untuk mengidentifikasi tantangan dan hambatan tersebut dalam pengembangan usaha perseroan perorangan.
Pra inkubasi ini dilakukan dengan melibatkan pelaku usaha mikro kecil serta dinas/instansi terkait. Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam tentang berbagai masalah yang dihadapi oleh pelaku usaha mikro dan kecil, sehingga solusi yang tepat dapat ditemukan dalam upaya mendukung perkembangan bisnis perseroan perorangan di Indonesia.
Rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang penting dalam rangka meningkatkan dukungan terhadap pelaku usaha mikro dan kecil, serta memperkuat infrastruktur bisnis perseroan perorangan. AHU berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait guna memastikan kesuksesan program inkubasi perseroan perorangan ini dan mewujudkan lingkungan usaha yang lebih kondusif bagi pengembangan ekonomi nasional. (Red/Foto : YE/Humas)