JAMBI – Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Triwulan IV (B12) Tahun 2023, Biro Perencanaan mengadakan rapat persiapan Penyampaian Hasil Monev RKT RB Triwulan I-III dan Penyampaian Mekanisme Monev RKT RB Triwulan IV yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia, tak terkecuali Kanwil Kemenkumham Jambi. Dari ruang Rapat Kakanwil, pada Jumat (10/11/2023) Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah didampingi Kasubbag HRBTI Karimullah mengikuti kegiatan rapat secara daring.
Tim dari Biro Perencanaan menyatakan bahwa monev utamanya difokuskan pada pemenuhan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12). Mengingat, pemenuhan data dukung dari masing-masing Satker di wilayah masih belum mencapai 100 persen, sesuai hasil evaluasi dan verifikasi Tim Penilai Inspektorat Jenderal (Itjen). Ditambah lagi, saat ini sudah memasuki periode pemenuhan data dukung Triwulan IV (B12) yang juga tidak kalah penting untuk segera dilakukan pemenuhan.
Percepatan pemenuhan data dukung harus segera dilakukan karena tenggat waktu yang diberikan Itjen untuk melakukan pengunggahan data dukung RKT dan Lembar Kerja Evaluasi Zona Integritas, serta Laporan RB paling lambat diakhir November 2023 mendatang.
"Pemenuhan data dukung RKT RB sesuai periode pemenuhan dan tanpa mengabaikan substansi dokumen merupakan satu hal yang penting karena memberikan kontribusi dalam penilaian Indeks RB Kemenkumham," jelasnya.
Beliau juga menambahkan bahwa muara dari reformasi birokrasi adalah menghadirkan pelayanan prima kepada publik atau masyarakat. Pemenuhan data dukung merupakan bentuk pendokumentasian secara tertulis terkait upaya-upaya yang selama ini dilakukan untuk mewujudkan reformasi birokrasi.
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejatinya bukan soal kontestasi untuk meraih predikat WBK/WBBM semata. namun merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan guna mencapai good governance.
"Reformasi birokrasi dilaksanakan secara bertahap, sistematis dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan meningkatkan pelayanan publik," terangnya. (Red/Foto : YE/JA)