JAMBI, 30 Oktober 2023 - Dalam upaya mendukung pelaksanaan kegiatan Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (RI) akan mengadakan Kunjungan Kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia. Untuk itu, dari ruang rapat Kakanwil, Kepala Kantor Wilayah M. Adnan bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Struktural serta Jabatan Fungsional Penyusun Perancang Perundang-undangan mengadakan rapat persiapan kedatangan Tim dari Dirjen PP.
Kedatangan Tim dari Dirjen PP kali ini bertujuan untuk melaksanakan validasi dokumen Kriteria Anugerah Legislasi Daerah Tahun 2023. Validasi dokumen kriteria peraturan daerah menjadi tahapan utama yang harus dilalui untuk menilai kualitas legislasi di daerah. Sebagai informasi, kegiatan ini akan dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi pada Hari Rabu , tanggal 01 November 2023.
Kegiatan rapat kali ini merupakan bagian penting dari persiapan sebelum kedatangan Direktur Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Bapak Asep Nana Mulyana, berserta timnya akan memeriksa dokumen yang telah dikirimkan oleh pemerintah daerah terkait. Dokumen tersebut akan dievaluasi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan, termasuk aspek kejelasan, kesesuaian dengan undang-undang, serta dampak positif terhadap masyarakat.
Rapat persiapan ini juga bertujuan untuk menyelaraskan langkah-langkah yang akan diambil selama proses validasi dokumen. Koordinasi antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan Kantor Wilayah Jambi. (Red/Foto : YE/JA)