JAMBI – Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi lakukan Harmonisasi Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi), Senin (10/10/2022).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivyankumham) Kanwil Kemenkumham Jambi membuka dua kegiatan Harmonisasi Ranperda yang dilaksanakan oleh Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi.
Kabupaten Batanghari melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 1 Ranperda tentang: Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Sedangkan, Kabupaten Muaro Jambi melaksanakan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi 1 Ranperda tentang: Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Bersama dengan para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, jajaran Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi saling berkolaborasi dengan Kanwil Kemenkumham Jambi dalam merancang dan mengharmonisasikan kembali Ranperda yang telah disusun. Hal ini bertujuan agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi di atasnya sehingga tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Pembentukan peraturan perundang-undangan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pada pengundangan. Dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Hal ini dilakukan dalam rangka agar peraturan perundang-undangan yang dibentuk taat asas, tidak bertentang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.”, ujar Toman dalam sambutannya.
Diakhir sambutannya beliau memberikan apresiasi kepada jajaran Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi yang telah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah untuk dilakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi.
“Semoga dengan dilaksanakannya harmonisasi rancangan peraturan daerah ini semakin memantapkan rancangan peraturan daerah yang sudah disusun.”, ujar Toman.
(Red/Foto: JA/YE)