JAMBI – Bersama Pemerintah Kabupaten Tebo, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama tentang Konsultasi Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tahun 2023. Pada kegiatan penandatanganan kali ini, Kanwil Kemenkumham diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu, sementera itu Pemerintah Kabupaten Tebo diwakili oleh Sekretaris Daerah Teguh Arhadi. Dari ruang kerja Kadiv Yankumham pada Selasa (31/01/2023) Kadiv Yankumham menyampaikan harapannya agar setelah dilakukan penandatanganan kerjasama kali ini, dapat mempermudah dan mempercepat proses penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah Kabupaten Tebo.
Pertemuan kali ini juga diisi dengan rapat bersama ini membahas mengenai penyusunan Naskah Akademik (NA) dan penyusunan Raperda Kabupaten Tebo. Dimana sebelum disahkan ke masyarakat maka terlebih dahulu rancangan peraturan daerah ini akan dibahas dan dikaji sesuai dengan aspek dan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang menjadi tugas dan fungsi Kantor Wilayah melalui Divisi Yankumham untuk menfasilitasi serta membantu rancangan yang akan disahkan melalui para JFT Perancang Perundang-undangan. (red/foto : YE/JA)