JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi mengikuti secara hybrid kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Triwulan III (B09) Tahun 2023. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah dan dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Fatriansyah.
Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya Kemenkumham RI dalam mengukur kemajuan dan pencapaian yang telah dicapai dalam rangka Reformasi Birokrasi. Fokus utama dari kegiatan ini adalah Evaluasi Rencana Kerja Tahunan pada triwulan ketiga. Salah satu sorotan utama dalam acara ini adalah arahan yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah II, yang bertujuan untuk memastikan kesadaran hukum masyarakat Indonesia meningkat dan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja organisasi yang berintegritas, efektif, dan efisien. Dalam arahannya, Inspektur Wilayah II menekankan pentingnya pencapaian tahapan B03, B06, dan B09, serta kualitas data dukungan yang harus sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan (RKT).
"Kami berharap bahwa kegiatan ini akan menghasilkan pencapaian yang optimal pada setiap tahapan, bukan hanya pada hasil akhir. Kualitas data yang sesuai dengan Rencana Kerja Tahunan akan memberikan kontribusi penting dalam evaluasi terhadap road map Reformasi Birokrasi Kementerian yang menjadi bagian evaluasi oleh Menpan RB," ujar Lilik Sujandi Inspektur Wilayah II.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini mencerminkan komitmen Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas di lingkungannya. Melalui upaya seperti ini, diharapkan Reformasi Birokrasi di Kemenkumham dapat berjalan lebih baik, dengan fokus pada integritas, efektivitas, dan efisiensi organisasi. (Red/Foto : YE/JA)