JAMBI - Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang berikan pembinaan dan pendampingan usulan Satuan Kerja Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jambi. Didampingi oleh Kepala Bagian Program dan Humas, Fatriansyah, kegiatan ini langsung disampaikan kepada Kepala LPP Kelas IIB Jambi, Susi Andriany Pohan beserta jajaran, Kamis (25/04/2024).
Pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan tata kelola dan integritas di lingkungan LPP Kelas IIB Jambi guna memenuhi persyaratan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya keterlibatan seluruh jajaran dalam memperkuat integritas dan pencegahan korupsi di lembaga tersebut.
"Kegiatan hari ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga tata kelola yang baik dan menghilangkan praktik korupsi di lingkungan LPP. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan bersih," ujar Kortini.
Selain itu, Kepala Bagian Program dan Humas, Fatriansyah, menekankan peran komunikasi dan sosialisasi dalam mendukung usaha mencapai status WBK. "Kita perlu terus berkomunikasi dengan seluruh pegawai dan pihak terkait untuk memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan pencegahan korupsi diterapkan dengan baik," tambahnya.
Kegiatan pembinaan dan pendampingan tersebut melibatkan berbagai unit dan pegawai di LPP Kelas IIB Jambi. Diskusi intensif dilakukan untuk mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan dalam upaya mencapai standar sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, LPP Kelas IIB Jambi dapat memperkuat tata kelola dan meningkatkan kesadaran kolektif terhadap pencegahan korupsi. Usulan WBK dari lembaga ini diharapkan menjadi contoh dan teladan bagi lembaga lain dalam memberikan pelayanan publik yang transparan dan bebas dari korupsi. (JA/RAW)