JAKARTA - Diskusi Komisi III pada Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Program Dukungan Manajemen Tahun 2024 yang membahas Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Kehumasan, dan Kearsipan berlangsung dengan sukses di Ruang Diamond 3 Lantai 2, Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan perwakilan dari 11 Kantor Wilayah, Rabu (17/7).
Sebelumnya, Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra, memberikan sedikit penjelasan terkait Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Peraturan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan hak asasi manusia (HAM) menjadi dasar dalam setiap pembentukan regulasi nasional.
“Kami menyadari pentingnya integrasi prinsip dan nilai HAM dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, demi menjamin perlindungan dan penghormatan hak asasi setiap warga negara,” ujar Dhahana.
Tujuan dari peraturan menteri ini adalah untuk memberikan panduan kepada lembaga negara dan pejabat pembentuk peraturan perundang-undangan agar materi muatan peraturan yang dihasilkan sesuai dengan prinsip HAM.
Lanjut kegiatan pada Diskusi Komisi III yang dipimpin oleh Kepala Pusat Data dan Informasi, dengan didampingi oleh Kepala Biro Hukerma sebagai Wakil Ketua. Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan implementasi SPBE di lingkungan pemerintahan, serta memperkuat fungsi kehumasan dan kearsipan di tiap kantor wilayah.
Salah satu peserta yang hadir dalam diskusi ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M. Adnan, yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, dan Kepala Bagian Program dan Humas, Fatriansyah. Partisipasi aktif dari para peserta diskusi diharapkan dapat mendorong peningkatan efisiensi dan transparansi dalam sistem pemerintahan.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan implementasi SPBE, serta pengelolaan kehumasan dan kearsipan, dapat semakin baik dan merata di seluruh kantor wilayah, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. (Humas Kemenkumham Jambi)