Jambi – Dalam rangka mewujudkan kerangka peraturan perundang-undangan yang akan menjadi landasan nasional pelaksanaan Bisnis dan HAM, Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal HAM bekerja sama dengan United Nations Development Program (UNDP) resmi meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stratnas BHAM), Senin (06/11). Hadir secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, M. Adnan, beserta Para Kepala Divisi dari Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi.
Sebelumnya, sejak 2020 Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia dan Kementerian/Lembaga dengan dibantu oleh mitra non-pemerintah termasuk UNDP telah menyusun Rancangan Peraturan Presiden tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHAM).
‘’Setelah melalui proses perjuangan yang panjang, alhamdulillah puji syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari Selasa, 26 September 2023 Rancangan Peraturan Presiden tersebut telah disahkan dan ditandatangani Presiden menjadi Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM,’’ kata Yasonna pada acara peluncuran Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia, di Graha Pengayoman Jakarta Selatan
Yasonna sekaligus memberikan secara langsung piagam penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) kepada 11 Unit Kerja P2HAM Terbaik yang sebelumnya sudah diseleksi oleh Tim Penilai P2HAM tanggal 24 Oktober 2023. Sedangkan, untuk 230 (dua ratus tiga puluh) unit kerja lainnya yang telah ditetapkan sebagai unit kerja P2HAM, piagam penghargaannya diserahkan oleh masing-masing Kepala Kantor Wilayah secara serentak bersamaan saat Menteri Hukum dan HAM memberikan piagam penghargaan.
Adapun di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi telah ditetapkan sebagai 2 unit kerja P2HAM di Provinsi Jambi yakni Kanwil Kemenkumham Jambi dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi. Kepala Kantor Wilayah, M. Adnan menyerahkan secara langsung piagam penghargaan kepada Kepala Divisi Administrasi, Kortini JM Sihotang, dan juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, Ari Febrianto.
Pada acara yang bekerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) ini, Menkopolhukam Mahfud MD turut hadir secara langsung untuk mengukuhkan Gugus Tugas Nasional (GTN BHAM). Proses pengukuhan dilakukan dengan penyematan pin secara simbolis oleh Menkopolhukam kepada MenkumHAM selaku ketua GTN BHAM, para pejabat tinggi negara, dan perwakilan APINDO, KADIN, serta HIPMI yang terlibat dalam GTN BHAM. Sejumlah tamu kehormatan di antaranya Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Charge de’affaires European Union, dan Resident Representative UNDP Indonesia mendampingi Menkopolhukam dalam proses penyematan pin tersebut.
“Saya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama berkomitmen dalam mewujudkan bisnis yang ramah hak asasi manusia di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai ini,” himbau Mahfud. (JA)