JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) menghadiri pengarahan mengenai penyusunan anggaran tahun 2025 yang dipimpin oleh Kepala Biro Perencanaan, Ida Asep Somara, melalui Zoom Meeting pada Senin, 5 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk menindaklanjuti hasil reviu dan evaluasi RKA-K/L tahun 2025 serta menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh satuan kerja dalam menyusun anggaran.
Di ruang rapat Kanwil Jambi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili, Kepala Bagian Program & Humas Fatriansyah, Kepala Subbagian Program Pelaporan Nani Susetyowaty serta jajaran pegawai Subbag Program Pelaporan dengan seksama mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara.
Kabiro Ida menekankan bahwa anggaran Kemenkumham tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Dalam presentasinya, ia menyoroti empat program utama dan menegaskan pentingnya memperbaiki pola belanja yang menjadi fokus Biro Perencanaan.
Ia juga membahas anggaran perjalanan dinas tahun 2025, mengingatkan agar alokasi anggaran dilakukan dengan teliti dan tepat agar tidak ada kekurangan pada saat pelaksanaan. Selain itu, Kabiro Ida meminta Kanwil-Kanwil untuk mengawasi proses penyusunan anggaran di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah masing-masing.
Sebagai penutup, Kabiro Ida memberikan arahan tentang kebijakan perencanaan penganggaran serta catatan dari APIP dan DJA. Ia juga menyampaikan 17 poin penting untuk pengendalian belanja yang harus diperhatikan oleh seluruh jajaran Kemenkumham.
“Kami berharap rekan-rekan dapat menjalankan poin-poin ini dengan penuh tanggung jawab agar kinerja kita semakin baik,” ujar Kabiro Ida. “Saya juga berharap rekan-rekan perencana anggaran dapat mengalokasikan anggaran dengan tepat agar kebutuhan terpenuhi,” tambahnya.
Dengan pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham Jambi dapat menyusun anggaran tahun 2025 dengan lebih baik dan akurat.