JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Indonesia dengan tekad kuat untuk memperbaiki sistem hukum di negeri ini, telah mengambil langkah signifikan dalam rangka pelaksanaan verifikasi data dukung Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023. Untuk mewujudkan misi ini, Badan Strategi Kebijakan Hukum Dan Hak Asasi Manusia menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Verifikasi Data Dukung IRH Tahun 2023 kepada seluruh Tim Sekretariat IRH di wilayah se-Indonesia.
Dalam upaya mewujudkan tujuan ini, mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo beserta Tim Sekretariat IRH Wilayah hadir dan mengikuti acara sosialisasi yang dilaksanakan di ruang Rapat Kakanwil, Senin (09/10/2023). Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada Tim Sekretariat IRH tentang pentingnya verifikasi data dukung dalam proses penilaian reformasi hukum.
Proses verifikasi data dukung IRH Tahun 2023 akan menjadi langkah awal sebelum penilaian oleh Tim Penilai Nasional. Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa data yang digunakan dalam indeks tersebut adalah akurat, relevan, dan dapat diandalkan. Dengan demikian, hasil indeks akan mencerminkan kondisi reformasi hukum yang sebenarnya di seluruh wilayah Indonesia.
Beberapa poin penting terkait dengan sosialisasi dan verifikasi data dukung IRH Tahun 2023 turut disampaikan oleh pemateri, diantaranya peningkatan kualitas data, sosialisasi akan memberikan pemahaman tentang pentingnya kualitas data dalam penilaian reformasi hukum. Tim Sekretariat IRH di seluruh wilayah akan diberikan panduan terperinci tentang prosedur verifikasi. Selain itu, turut dipaparkan juga terkait jadwal pelaksanaan verifikasi. Setelah sosialisasi, setiap Kantor Wilayah akan melanjutkan dengan proses verifikasi data dukung IRH di wilayah masing-masing. Verifikasi ini akan menjadi syarat administratif dalam penilaian oleh Tim Penilai Nasional.
Materi selanjutnya yang disampaikan yaitu konsultasi dan bantuan. Selama proses verifikasi, tim verifikasi dari Kantor Wilayah akan memberikan bantuan dan konsultasi kepada Tim Sekretariat IRH dalam hal apa pun yang berkaitan dengan verifikasi data. Hal terakhir yang turut disampaikan yaitu tujuan akhir. Dengan sosialisasi dan verifikasi data yang lebih ketat, diharapkan bahwa indeks reformasi hukum Tahun 2023 akan menjadi alat yang lebih akurat dalam mengukur kemajuan reformasi hukum di Indonesia.Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen kuat dari pemerintah untuk terus memperbaiki sistem hukum di Indonesia. Dengan meningkatnya akurasi data dalam IRH, diharapkan bahwa reformasi hukum akan semakin berkelanjutan dan efektif dalam mendukung perkembangan hukum dan hak asasi manusia di negara ini. (Red/Foto : YE/JA)