JAMBI - Usung tema “Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah”, Sub Bidang Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi bersama dengan instansi terkait menggelar kegiatan Promosi dan Diseminasi Hak Kekayaan Intelektual. Kegiatan yang digelar di Swiss Bell Hotel, Kamis (29/09/2024) dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.
Acara diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bidang HAM Ermasdon. Dalam laporannya, beliau menyampaikan tujuan dari kegiatan kali ini, yaitu mendorong perlindungan kreativitas dan inovasi yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat yang berbasis kekayaan intelektual.
Sebanyak 80 (Delapan puluh) orang peserta yang terdiri unsur Dinas terkait, UMKM, Pelaku usaha, Tokoh Masyarakat, dan Pelaku Seni, diantaranya Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jambi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi, Dinas Tenaga Kerja dan Kabupaten Batanghari, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Batanghari, Ketua Asosiasi Selaras Satu Tujuan Kota Jambi, dan Ketua UMKM Putri Pinang Masak Kota Jambi.
Dalam sambutannya, Kadiv Yankumham yang merupakan Narasumber menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait perlindungan dan pemanfaatan Hak Kekayaan Intelektual. Beliau juga menyampaikan pentingnya memahami dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu aset penting dalam dunia bisnis dan ekonomi.
“Ide kreatif yang dimiliki anak muda masa kini sangat berlimpah, dan ini sebenarnya adalah sumber daya tanpa batas yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi. Oleh sebab itu penting untuk melakukan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual, agar pemilik karya merasa tenang dalam berinovasi karena produk dari hasil pemikiran intelektualitasnya mendapatkan perlindungan hukum dan juga kesejahteraan finansial, sebab ketika orang lain ingin menggunakan karya mereka untuk kepentingan komersial, maka orang tersebut harus membayarkan sejumlah kompensasi selaku royalti kepada pemilik aslinya” ujar Toman saat memberikan sambutan.
Diakhir arahannya, beliau menyampaikan harapannya, agar kegiatan kali ini dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya melindungi dan memanfaatkan hak kekayaan intelektual demi menghasilkan inovasi yang berdampak positif pada pertumbuhan ekonomi. (Red/Foto : YE/RAW)