JAMBI – Mantapkan persiapan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Merangin Berkoordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi (Kanwil Kemenkumham Jambi) sore ini, Rabu (25/1/2022).
Kedatangan Bapemperda Merangin disambut hangat oleh Kepala Kantor Wilayah Tholib serta Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo, dan Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Tholib menyampaikan bahwa pada dasarnya Kanwil Kemenkumham Jambi selaku perpanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah khususnya dalam bidang hukum siap untuk memfasilitasi kebutuhan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di Kota Jambi dalam rangka mempersiapkan hingga pada proses harmonisasi Ranperda yang diajukan.
“Pada dasarnya, kami Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi siap untuk memfasilitasi kebutuhan Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten di Jambi dalam mempersiapkan hingga pada proses harmonisasi Ranperda yang diajukan oleh Bapak/Ibu sekalian”, sampai Tholib.
Ia juga berpesan untuk selalu menjaga komunikasi dan koordinasi yang intens dengan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Bidang Hukum selama proses pengajuan, pemantapan, dan pengharmonisasian Ranperda. Hal ini agar Ranperda yang diajukan taat asas hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi di atasnya.
(Red/Foto: JA)