JAMBI- Sehubungan dengan adanya perubahan sarana pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyelenggarakan kegiatan Soft-Launching Aplikasi SERAYA, yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara ITJEN dan LPSK dan Pembukaan Kegiatan Aktif Belajar Plus Tahun 2023, (16/1/2023).Kegiatan ini sebagai tindaklanjut dari Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor: M.HH-1.PW.02.03 Tahun 2022 tanggal 22 September 2022 tentang Penyelenggaraan Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pelaksanaan kegiatan yang dilakukan secara daring dan luring ini diikuti oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu, Para Irwil, JF Auditor Utama, dan Sekretaris Jenderal LPSK dan tim yang hadir secara langsung. Sedangkan kegiatan ini diikuti pula secara daring oleh Para Ses Unit Eselon I, Para Kepala Biro dan Kepala PUSDATIN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, Tholib dan didampingi Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang, serta Para Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham.
Inspektur Jenderal Kemenkumham, Ir. Razilu dalam sambutannya menyampaikan pada kesempatan yang berbahagia ini, akan dilakukan pembukaan Aktif Belajar Plus yang merupakan salah satu program unggulan itjen tahun 2023. "Aktif Belajar Plus merupakan kelanjutan dari dua program sebelumnya. Dengan menghadirkan kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual ditambah dengan kecerdasan intelektual yang ada, maka kita ingin menghadirkan insan pengayoman sejati" ungkap Razilu.
Selain itu juga, Ir. Razilu juga melakukan Soft-Launching Aplikasi SERAYA. Dimana Aplikasi SERAYA merupakan media pelaporan harta kekayaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. "Aplikasi ini lebih user friendly dan juga lebih advance dibandingkan aplikasi yang dibangun oleh Kementerian PAN-RB, SERAYA dibangun dengan memperhatikan karakteristik Kemenkumham, sehingga diharapkan lebih mampu mengakomodir pelaporan yang sesuai dengan karakteristik Kementerian Hukum dan HAM." tambah Razilu.
Terakhir dalam sambutannya, Razilu mengajak seluruh jajaran untuk menjadi Insan Pengayoman Sejati. Dimana Insan Pengayoman Sejati adalah mereka yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas & budaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi benalu, parasit, dan virus organisasi. (Red/Foto : YE/JA)