JAMBI - Kanwil Kemenkumham Jambi melaksanakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Perjanjian Kerjasama dengan Sekolah Luar Biasa (SLB) Prof Dr Sri Soedewi yang dilaksanakan di ruang Rapat Kakanwil, Selasa (11/06/2024). Dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pihak Kanwil Kemenkumham Jambi diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu.
Dalam Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut Kepala Bidang HAM Efra Wahyuni turut menyaksikan proses penandatangan MoU. Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) ini merupakan langkah awal pelayanan bagi kaum disabilitas yang akan menerima layanan di Kanwil Kemenkumham Jambi.
Selain itu Penandatanganan MOU kali ini merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari konsep negara hukum dengan tujuan untuk melindungi hak-hak setiap warga negara, tidak kecuali penyandang disabilitas.
“Semoga dengan adanya kerjasama ini dapat memudahkan pelayanan bagi para penyandang disabilitas khususnya di wilayah hukum Kanwil Kemenkumham Jambi, diharapkan dengan adanya MoU ini dapat bermanfaat bagi kedua lembaga dan dapat meningkatkan pemberian layanan prima kepada masyarakat pencari keadilan khususnya wilayah yurisdiksi Jambi” pungkas Toman. (Red : YE)