JAMBI – Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi, Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo membuka kegiatan Pendalaman Materi Perancang Peraturan Daerah dan Perancangan Peraturan Daerah di Aula Kantor Wilayah, Senin (22/04/2024)
Kabid Hukum yang membuka kegiatan dengan memberikan penguatan kepada Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan dan membangun semangat kerja, mengutarakan apresiasi terhadap kinerja serta berharap agar kegiatan ini dapat mendorong profesi Perancang sebagai profesi hukum yang terhormat dan bekerja sesuai norma, standar dan prosedur peraturan perundang-undangan. Beliau juga menyampaikan beberapa informasi terkait kegiatan Pendalaman Materi terutama tujuan pelaksanaan yaitu sinergitas serta memberikan pemahaman kepada Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan baik di Pemda, DPRD, maupun di Kantor Wilayah itu sendiri, tentang pola karir.
Beliau menambahkan bahwa peran Perancang Perundang-undangan di Daerah di tahun-tahun mendatang ini akan sangat kompleks khususnya terkait penyesuaian materi muatan Peraturan Derah dengan banyak perubahaan regulasi di tingkat Nasional. Untuk itu Perancang Peraturan Perundang-Undangan harus mau terus belajar dan meningkatkan komptensi, agar Peraturan Daerah yang dihasilkan memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan, baik secara teknis maupun materi muatan.
Kabid Hukum juga juga menyampaikan apresiasi dan pengharagaan kepada seluruh Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memenuhi ketentuan Pengharmonisan, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Kanwil Kemenkumham Sultra. (Red : YE)