JAMBI - Dalam rangka peningkatan penatausahaan penyelesaian kerugian negara melalui Aplikasi SIPKN sehingga tercipta pengelolaan keuangan negara secara lebih efektif, efisien, dan terintergrasi, Biro Keuangan Kementerian Hukum dan HAM melaksanakan Pendampingan Upload Data Dukung Kerugian Negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan Penginputan Data Dukung pada Aplikasi Sistem Informasi Penyelesaian Kerugian Negara (SIPKN) secara daring.
Dari ruang rapat, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan didampingi Kepala Divisi Administrasi Kortini JM Sihotang dan Kepala Bagian Umum Amat Djoemadi turut mengikuti kegiatan secara daring, Kamis (04/04/ 2024).
Kegiatan dilanjutkan dengan simulasi aplikasi SIPKN agar para peserta bisa menggunakannya dengan optimal. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan transaparansi dan akuntabilitas serta meningkatkan efektifitas penyelesaian kerugian negara di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI sebagai wujud Tata Kelola Keuangan yang baik (Good Governance). (Red:YE)