JAMBI –Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan didampingi Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi serta JFT/JFU menghadiri kegiatan Serah Terima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2023 secara virtual dari Aula Pengayoman, Rabu (6/3/24).
Kepala Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Supartono menyerahkan PPPK kepada Sekretaris Unit Eselon I Kementerian Hukum dan HAM dan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta.
Supartono mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatannya. Menurutnya, para pegawai yang terpilih merupakan orang-orang yang kompeten dan memiliki potensi besar untuk berkontribusi pada kemajuan Kementerian Hukum dan HAM.
Diharapkan agar seluruh PPPK yang telah menerima SK pengangkatannya segera memahami tugas dan tanggung jawab, meningkatkan disiplin dan etos kerja, menjaga integritas dan profesionalisme serta meningkatkan kompetensi dan terus belajar. (Red/Foto : YE/JA)