Jakarta – Kepala Kantor Wilayah, Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adnan didampingi Plt.Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Arif Sumarsono, Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual, Haranova, hadiri kegiatan Penutupan Tahun 2023 sebagai tahun Merek, dan Penetapan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis (IG), di Lapangan Merah Kemenkumham, Jakarta, Rabu (25/10).
Penutupan Tahun Merek digelar dengan kegiatan Merek Festival 2023 yang berlangsung pada tanggal 23 s.d 25 Oktober 2023. Kegiatan yang bertema “Cinta Lokal Sentuhan Global: Merek Kita, Cerita Kita Bangga di Panggung Dunia”. Pada kegiatan ini DJKI telah melibatkan banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah yang telah memiliki merek, produk merek kolektif, dan produk indikasi geografis dari beberapa wilayah di Indonesia.
Setibanya di Lapangan Merah Kementerian Hukum dan HAM RI, KaKanwil beserta jajaran langsung mengunjungi stand pameran produk lokal setiap Provinsi. Kakanwil Kemenkumham Jambi juga mengunjungi stand dari Kanwil Kemenkumham Jambi yang menyediakan produk produk unggulan yang sudah memilik IG dari Provinsi Jambi.
Sejauh ini, produk indikasi geografis yang sudah terdaftar di DJKI berjumlah 138 produk, di antaranya terdiri dari 15 produk dari luar negeri dan sisanya dari produk lokal. Produk indikasi geografis Indonesia didominasi kopi-kopian.
Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna juga memberikan Anugerah Menteri Hukum dan HAM untuk IP Award for Local Brand dan IP Award for Rakor. Kanwil Kemenkumham Jambi meraih penghargaan dalam kategori Penghargaan Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual di Daerah Tahun 2023 berupa Aplikasi Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual berbasis Android (LAKUIN). Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menkumham Yasonna kepada Kakanwil Kemenkumham Jambi, M.Adnan.
Menkumham mengucapkan selamat kepada seluruh Kantor Wilayah yang telah mendapatkan penghargaan, Menkumham juga berpesan agar selalu meningkatkan kinerja terbaik dalam bidang Kekayaan Intelektual.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, resmi mencanangkan 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Pencanangan ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mempromosikan produk unggulan daerah.
“Pencanangan ini juga sebagai upaya melindungi produk-produk unggulan tersebut dari penyalahgunaan atau pemalsuan, serta mempromosikan produk-produk unggulan daerah yang merupakan bagian dari identitas budaya dan alam. Pencanangan ini juga merupakan penghargaan terhadap keragaman kreativitas masyarakat untuk mengolah, mengembangkan keunikan dan ciri khas yang dimiliki wilayah yang layak untuk dihargai dan dipromosikan” ujar Yasonna pada Penutupan Tahun Tematik Merek 2023 dan Pencanangan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 pada Rabu, 25 Oktober 2023 di Lapangan Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Selatan.
Tahun depan, sebagai program unggulan, DJKI akan menyelenggarakan program Geographical Indication Goes to Marketplace, di mana program tersebut bertujuan untuk memberikan peningkatan kapasitas dan peran pemilik indikasi geografis dalam melakukan promosi dan komersialisasi produk indikasi geografis yang memiliki target akhir berupa pemasaran pada marketplace. (Humas)