Jambi – Dalam rangka memeriahkan dan menyemarakkan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia yang jatuh pada Jumat, 26 April 2024, Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jambi menggelar RuKI Bergerak (Guru Kekayaan Intelektual), dan Layanan Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Serentak bagi Pelajar SMA dan SMK, yakni Goes to School para RuKI Bergerak (Guru Kekayaan Intelektual)/Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jambi yang diikuti sebanyak 100 siswa-siswi SMK Negeri 2 Kota Jambi dan 100 siswa-siswi SMK Yadika Kota Jambi.
Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman bagaimana pentingnya perlindungan dan menghargai Kekayaan Intelektual sehingga dengan kemauan sendiri mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang mereka miliki yang pada akhirnya akan meningkatkannya permohonan pendaftaran KI (Kekayaan Intelektual).
Sosialisasi KI dibuka oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum dan HAM, Ermasdon dan dihadiri Kepala Sekolah beserta Majelis Guru yang dilaksanakan pada masing-masing masing sekolah.
Terakhir, Layanan Konsultasi dan Pendampingan Pendaftaran Kekayaan Intelektual juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik Kota Jambi. Layanan ini memberikan bantuan informasi kepada masyarakat terkait bagaimana proses pendaftaran Kekayaan Intelektual atas produk atau barang yang dimiliki. (JA)