JAMBI - Disela-sela kunjungan kerjanya ke Provinsi Jambi, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan DR. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum, menyempatkan diri untuk berkunjung dan bersilaturahmi ke Kejaksaan Tinggi Jambi. Kedatangan beliau disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan.
Kesempatan kali ini juga dimanfaatkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi M. Adnan sebagai momen perkenalan diri beliau kepada Kajati Jambi. Tak lupa pula Kakanwil memperkenalkan Kepala Divisi Pemasyarakatan yang baru Lili kepada Kajati Jambi.
Selain bersilaturahmi dan memperkenalkan diri, Kakanwil yang juga didampingi oleh seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, dan Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Nuryanti Widyastuti menyampaikan tujuannya untuk menjalin kerjasama yang sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Jambi.
"Semoga kerjasama dan sinergitas Kemenkumham Jambi dengan Kejati dalam penanganan perkara hukum di wilayah Provinsi Jambi dapat berjalan dengan baik.
Dalam kunjungan tersebut Kakanwil menyampaikan beberapa hal, diantaranya terkait penanganan overload kapasitas pada Lapas/Rutan yang ada di Jambi termasuk penyelesaian beberapa kasus yang membutuhkan kolaborasi antara Kemenkumham, Kejaksaan, Pengadilan dan juga Kepolisian. “Kami ingin selalu bekerjasama dan berkomitmen antara Kanwil Kemenkumham Jambi dan Kejaksaan Tinggi dalam proses penegakan hukum, baik dalam pelayanan maupun pengawasan secara eksternal, sehingga bisa terjalin kolaborasi yang kuat antar lembaga penegak hukum.” Ungkap Adnan. (Red/Foto : YE/JA)