JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengadakan kegiataan Sosialisasi dan Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) secara daring dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Kegiatan sosialisasi yang disampaikan oleh Sub Bagian Penyusunan Program kali ini dilakukan guna menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-01.PR.03 TAHUN 2023 tanggal 03 Januari 2022 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) di Lingkungan Kementerian Hukum dani Hak Asasi Manusia. Kegiatan ini diikuti oleh JFT dan JFU Subbagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Jambi pada Jumat (27/01/2023) dari Ruang Rapat Kakanwil.
Tujuan kegiatan sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Tholib kali ini adalah untuk mengetahui sejauh mana AKIP dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil pada instansi pemerintah. Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas Fatriansyah dan Kasubbag Program dan Pelaporan Nani Susetyowati kali ini membahas Komponen penillaian akuntabilitas kinerja telah mengalami perubahan dari yang awalnya terdapat 5 komponen (Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi Internal dan Capaian Kinerja) menjadi 4 komponen (Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, Evaluasi akuntabilitas Internal)
Akuntabilitas kinerja organisasi merupakan tampilan dari kinerja organisasi yang meliputi Rencana kerja tahunan, PK, Laporan Kinerja dan evaluasi akuntabilitas kinerja serta tampilan dari kinerja keuangan yang meliputi rencana kerja anggaran, DIPA, laporan Keuangan dan audit keuangan. Laporan kinerja merupakan ikhtisar yang menjelaskan secara ringkas dan lengkap tentang pencapaian kinerja yang disusun berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara. Serta merupakkan dokumen pertanggungjawaban kinerja yang merupakan akuntabilitas kinerja setiap instansi pemerintah.
Tujuan pelaporan kinerja yakni memberikan informasi kinerja yang terukur kepada memberi mandat atas kinerja yang telah dan seharusnya dicapai serta sebagai upaya perbaikan berkesinambungan bagi instansi pemerintah untuk meningkatkan kinerjanya dan fungsi laporan kinerja adalah sebagai media hubungan kerja organisasi, media akuntabilitas, media informasi umpan baik perbaikan kinerja.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan harapan dapat meningkatkan nilai SAKIP Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022.(Red/Foto : YE/JA)