JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Supervisi Layanan Asimilasi dan Integrasi Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Pokja Asimilasi dan Integrasi Narapidana dan Anak Binaan pada Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, Selasa (26/02/2024).
Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerja Sama M Ilham Santoso membuka kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Penanggung Jawab Bidang Asimilasi dan Integrasi Narapidana Wilayah III, Ahmad Rivangi.
Dalam paparannya, Ahmad menjelaskan tujuan dari Sosialisasi Kebijakan Asimilasi dan Integrasi yang dilaksanakn di Kanwil Jambi dan Supervisi Layanan Asimilasi dan Integrasi dibeberapa UPT Pemasyarakatan di Provinsi Jambi, diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Muara Sabak, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jambi. Ahmad juga menjelaskan tentang prinsip dasar pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu. Di Pasal 4 UU 22 Tahun 2022 terdapat pembinaan, pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan” jelasnya.
M. Ilham menambahkan syarat tertentu narapidana dan anak binaan untuk mendapatkan hak bersyarat antara lain berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak melakukan pelanggaran disiplin yang tercatat dalam buku Register Hukuman Disiplin/Register F, aktif mengikuti program pembinaan dibuktikan dengan adanya SPPN, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dibuktikan dengan adanya Assesment ISPN, RRI dan Kriminogenik
Kegiatan Supervisi Layanan Integrasi diikuti secara langsung oleh JFU Divisi Pemasyarakatan, dan perwakilan UPT Pemasyarakatan se- Kota Jambi serta diikuti secara virtual oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. (Red/Foto : YE/JA)