Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Supervisi Layanan Integrasi di Kanwil Kemenkumham Jambi Tahun 2024 oleh Tim dari Ditjen Pemasyarakatan

Supervisi_Ditjen_PAS.jpg

 

JAMBI - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi  melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan kegiatan Supervisi Layanan Asimilasi dan Integrasi Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh  Pokja Asimilasi dan Integrasi Narapidana dan Anak Binaan pada Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi, Selasa (26/02/2024).

Kepala Sub Bidang Pembinaan, Teknologi Informasi Dan Kerja Sama M Ilham Santoso membuka kegiatan dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh Penanggung Jawab Bidang Asimilasi dan Integrasi Narapidana Wilayah III, Ahmad Rivangi.

Dalam paparannya, Ahmad  menjelaskan  tujuan dari Sosialisasi Kebijakan Asimilasi dan Integrasi yang dilaksanakn di Kanwil Jambi dan  Supervisi Layanan Asimilasi dan Integrasi dibeberapa UPT Pemasyarakatan di Provinsi Jambi, diantaranya Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi,  Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II B Muara Sabak, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Jambi. Ahmad juga menjelaskan tentang prinsip dasar pemasyarakatan.

“Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan. Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah dan batas serta metode pelaksanaan fungsi Pemasyarakatan secara terpadu. Di Pasal 4 UU 22 Tahun 2022 terdapat pembinaan, pembinaan adalah kegiatan yang diselenggarakan untuk meningkatkan kualitas kepribadian dan kemandirian Narapidana dan Anak Binaan” jelasnya.

M. Ilham  menambahkan syarat tertentu narapidana dan anak binaan untuk mendapatkan hak bersyarat antara lain berkelakuan baik dibuktikan dengan  tidak melakukan pelanggaran disiplin yang tercatat dalam  buku Register Hukuman Disiplin/Register F, aktif mengikuti program pembinaan dibuktikan dengan adanya SPPN, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko dibuktikan dengan adanya Assesment ISPN, RRI dan Kriminogenik

Kegiatan Supervisi Layanan Integrasi diikuti secara langsung oleh JFU Divisi Pemasyarakatan, dan perwakilan UPT Pemasyarakatan se- Kota Jambi serta diikuti secara virtual oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Jambi. (Red/Foto : YE/JA)

 

WhatsApp_Image_2024-02-26_at_13.57.00.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-26_at_13.57.00_1.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-26_at_13.57.00_2.jpeg

WhatsApp_Image_2024-02-26_at_13.49.40.jpeg

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI JAMBI


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Kapten Sujono, Kota Baru, Jambi 36128
PikPng.com phone icon png 604605   628117497779
PikPng.com email png 581646   kanwiljambi@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamjambi@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI