Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jambi melaksanakan penandatanganan kontrak addendum bersama beberapa Organisasi Bantuan Hukum dio Provinsi Jambi. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi Adnan yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu . Acara yang berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkumham Jambi (16/10/2023), diawali dengan laporan pelaksanaan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Bidang Hukum Suryo Widodo.
Penandatanganan kontrak addendum ini merupakan langkah yang sangat penting bagi perkembangan dan perbaikan sistem hukum di Provinsi Jambi. Kontrak addendum ini ditandatangani oleh Adnan selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi, dan masing-masing Direktur dari ke 17 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Provinsi Jambi.
Kontrak addendum ini merupakan kelanjutan dari kerja sama yang telah ada antara Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi dan OBH Provinsi Jambi dalam upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang berkualitas. Addendum ini mencakup beberapa perubahan penting yang akan memberikan manfaat besar bagi warga Jambi yang membutuhkan layanan hukum.
Dalam sambutannya, Adnan menyampaikan, "Penandatanganan kontrak addendum hari ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan hukum di wilayah Jambi. Kami berharap addendum ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan membantu mereka dalam mengakses layanan hukum yang mereka butuhkan."
Bapak (Nama Direktur OBH) juga mengekspresikan komitmen OBH Provinsi Jambi untuk berkolaborasi lebih erat dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi demi kepentingan bersama. "Kami sangat antusias dalam menjalankan addendum ini dan yakin bahwa ini adalah langkah yang sangat positif untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum yang adil dan berkualitas," katanya.
Penandatanganan kontrak addendum ini mencerminkan upaya bersama pihak-pihak terkait untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum di Provinsi Jambi. Semoga kontrak addendum ini menjadi tonggak penting dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih baik dan akses yang lebih mudah bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi. (Red/Foto : YE/JA)